Disdukcapil Kabupaten Muna Abaikan Prokes dalam Pelayanan Dokumen Kependudukan

Suasana pengurusan KTP di Disdukcapil Kabupaten Muna. Foto: Ist.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Memasuki H-2 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ratusan warga Muna memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kedatangan warga ini untuk melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sayangnya hal itu dilakukan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Membludaknya warga yang melakukan pengurusan KTP disebabkan oleh syarat dalam menyalurkan hak pilih 9 Desember lusa yang wajib membwa KTP di tempat pemumutan suara. Tampak warga yang melakukan pengurusan KTP mengbaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna.

Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kabupaten MUna, Muh. Sanusi, saat dihubungi enggan memeberikan komentar. Salah satu warga yang melakukan pengurusan KTP, Iwan mengatakan, sangat menyayangkan pengabain protokol kesehatan. Pasalnya pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan masih terus bertambah.

“Seharusnya dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengatur warga yang hendak mengurus KTP sesuai protokol kesehatan,” ujar Iwan. (Ads/Roro)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Disdukcapil Kabupaten Muna Abaikan Prokes dalam Pelayanan Dokumen KependudukanMunaRahaSultra