KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, S.T, mengungkapkan bahwa penetapan alokasi dana untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari pada APBD 2021 sebesar Rp6,5 miliar. Penetapan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran, untuk menunjang kinerja Disdukcapil Kota Kendari dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi pendudukan dan catatan sipil. Hal tersebut dijelaskan Subhan saat membawakan materi pada kegiatan diskusi publik oleh KPU Kota Kendari.
“Dalam pembahasan APBD 2021 bersama Pemerintah Kota Kendari, kami menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp6,5 miliar untuk Disdukcapil dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kendari tersebut juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp30 miliar pada 2020 untuk KPU. Namun karena belum adanya kepastian pemilihan untuk itu pada tahun 2021 anggaran untuk KPU disimpan sebagai dana cadangan.
“Hasil pembahasan kami dengan Kemendagri dan DPR RI, bahwa memang pelaksanaan pemilihan sekitar 70 sampai 60 persen bisa dilaksanakan ditahun 2022, semoga segera ada kejelasan, agar alokasi anggaran dan persiapan-persiapan KPU bisa lebih maksimal, termasuk juga dalam mengawal data-data yang masih kurang sesuai,” lanjut Subhan.
Pihaknya juga berharap dengan situasi ini, Disdukcapil KOta Kendari sesegara mungkin mengambil langkah-langkah untuk bagaimana menyinkronkan data agar sesuai dengan yang ada dilapangan. (B)
Reporter: Ilma
Editor: Wulan