Menimba Ilmu di Daerah Endemik Hutan Madiun

Wakil ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, saat berkunjung di lokasi budidaya porang di Desa Kelangon Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto : Dok Pribadi Iskandar

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Akhir Januari lalu, lima anggota Parlemen Bombana memutuskan terbang ke luar daerah. Mereka adalah, Iskandar, SP, wakil ketua DPRD Bombana, Rumiyanto, S.Pd, ketua komisi II, Nurkholis, A.Md, Andi Sambaloge dan Zalman, S.Ip. Ada hal penting sehingga mereka meninggalkan Kabupaten Bombana. Lima anggota DPRD dari lintas komisi ini, perlu menimba ilmu di daerah yang sudah memiliki pengalaman.

Kegiatan lima anggota dewan ini dikemas dalam bentuk kunjungan kerja (Kunker). Ada satu misi utama dalam kunker ini yakni, melihat dukungan salah satu pemerintah daerah dalam pengembangan komoditi porang. Wilayah yang menjadi tujuan mereka adalah, Kabupaten Madiun, salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur. Banyak hal yang menjadi pertimbangan kelima anggota DPRD Bombana memilih kabupaten yang dinakhodai Haji Ahmad Dawami Ragil Saputro ini.

Pertama, Kabupaten Madiun merupakan salah satu daerah yang sudah cukup terkenal dan paling besar dalam mengembangakan komoditi porang di Indonesia. Kedua, tanaman porang menjadikan banyak petani di Madiun tiba-tiba melejit dan sukses setelah membudidayakan tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri itu. Ketiga, di Madiun pemerintah daerahnya sudah membangun  pabrik ekstrak yang mengolah tanaman porang menjadi bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air serta pembuatan lem dan “jelly”.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar SP (dua dari kiri), Rumiyanto (tengah) serta anggota DPRD Bombana lainnya saat berdiskusi dengan petani porang di Kabupaten Madiun. Foto : Dok Pribadi Iskandar

“Di Madiun petaninya kaya-kaya. Usaha mereka kebanyakan dari budidaya tanaman porang. Bahkan hasil budidaya mereka ini sudah di ekspor dibeberapa negara salah satunya di Korea,” kata Iskandar, wakil ketua DPRD Bombana, Selasa (1/12/2020). Uniknya sambung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana ini, tanaman porang yang dibudidayakan petani-petani dari daerah yang terkenal dengan makanan pecel Madiun ini, menggunakan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Perhutani serta tanah milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Petani-petani porang menanam diatas lahan milik BUMN. Ini menarik karena, diatas tanah milik negara itu, juga tumbuh berbagai jenis tanaman seperti pohon jati, pohon jambu, akasia serta tanaman lain. Petani porang asal Madiun, memanfaatkan lahan dibawah tegakkan, lahan kosong di dalam hutan yang sudah ditanami aneka tanaman oleh Perhutani. “Petani membuat asosiasi kelompok tani desa, dan kelompok tani ini bekerja sama dengan pengelola HTI. Lahan tersebut disewa oleh petani. Setiap kali panen, petani porang kemudian membayar sejumlah uang sebagai kompensasi dimana besarannya sudah disepakati sebelumnya dengan Perhutani,” kata Iskandar.

Wakil ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP bersama empat anggota DPRD Bombana meninjau pengolahan porang di Kabupaten Madiun. Foto : Dok Pribadi Iskandar

Dari pengetahuan saat berkunjung di Madiun, Iskandar mengaku bila tanaman porang sangat bisa dibudidayakan di Bombana. Karena dari bentuk topografi lahan sama persis dengan topografi lahan di Bombana yakni daerah kemiringan dan tertutup sinar matahari. “Masih banyak lahan kosong yang berada di kemiringan serta ditumbuhi berbagai tanaman produktif lainnya di Bombana.  Lahan ini sangat cocok untuk budidaya porang,” cerita Iskandar.

Iskandar dari empat anggota DPRD Bombana melakukan kunjungan kerja di Madiun mulai 26 hingga 31 Januari 2020. Saat tiba di Madiun mereka diterima sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif setempat. Di Madiun, Iskandar juga melakukan kunjungan di Desa Kelangon, salah satu lokasi petani dalam mengembangkan tanaman porang terbesar.

Bahkan mereka berlima sempat berdiskusi dengan beberapa petani. Dari diskusi lapangan itu, ditemukan informasi jika tanaman porang merupakan tanaman endemik hutan Madiun yang diketahui memiliki nilai ekonomi tinggi. Tanaman ini baru dikembangkan oleh petani Madiun secara swadaya sejak tahun 2008. Saat ini, areal tanaman porang di Kabupaten Madiun mencapai kurang lebih 5 ribu hektar.

Wakil ketua DPRD Bombana, Iskandar (dua dari kanan) saat diterima sejumlah pejabat eselon dua Pemda Madiun saat kunker di daerah itu, akhir Januari 2020 lalu. Foto : Dok Pribadi Iskandar

Wakil ketua dua DPRD Bombana ini menambahkan, sepulangnya dari kunjungan kerja di Madiun, pihaknya sudah mendorong Pemerintah daerah Bombana melalui Dinas Pertanian, untuk membentuk daerah percontohan budidaya tanaman porang sebagai uji coba. Wilayah yang disiapkan antara Poleang Timur dan Kabaena. Lahan yang disiapkan sekitar dua hektar. Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana juga sudah bertemu dengan beberapa petani di Kabaena yang sudah membudidayakan porang.

Lima anggota DPRD Bombana berpose bersama sejumlah pejabat Pemkab Madiun, usai diterima dalam rangka kunjungan kerja di daerah itu. Foto : Dok Pribadi Iskandar

Sepulang dari Madiun, Iskandar memberi motifasi kepada para petani, untuk lebih gencar lagi mengembangkan komoditi porang. Sebab, tanaman ini mempunyai pangsa pasar yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi serta pangsa pasar yang sangat terbuka. “Kita akan dorong lagi Dinas Pertanian, agar memfasilitasi petani-petani di Bombana yang ingin membudidayakan porang dilahan kosong milik mereka masing-masing,” ungkap Iskandar.

Dari kunjungan kerjanya itu, Iskandar juga menyarankan kepada Bupati Bombana, Haji Tafdil agar senantiasa melihat dan memanfaatkan sektor-sektor atau potensi yang ada di Kabupaten Bombana dengan maksimal. Sebab, Kabupaten Bombana adalah salah satu daerah dengan potensi yang cukup memadai, hanya bagaimana memanfaatkan potensi yang ada, sehingga dapat lebih maju. (Adv/Adhi)

 

Budidaya PorangIskandar Wakil ketua DPRD BombanaKabupaten MadiunKunker Anggota DPRD Bombana