JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo, menyayangkan sikap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizik Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak erat dengan pasien Covid-19.
Mereka menyebut, Habib Rizieq Shihab telah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Kendati demikian, ia dianggap tidak ingin mengikuti aturan. Olehnya itu pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.
“Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan,” tegas Mahfud MD.
Untuk melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien Covid-19, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.
“Pelaksanaan 3T yakni testing, tracing, treatment disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo mengaku telah menerima laporan penolakan tersebut dari Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat.
“Atas laporan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap sdr M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Pihaknya meminta kepada Habib Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk bisa bersikap kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. (Ads/Sri Ariani ).
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun