KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal menyayangkan tindakan masyarakat yang menganggap nakes dan pihak rumah sakit sengaja mempositifkan pasien Covid-19. Jubir yang akrab disapa Dokter Wayonk itu mengatakan, bahwa pihak rumah sakit, nakes dan seluruh tenaga kesehatan di garda terdepan telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pasien yang sedang di rawat dan rapid test-nya reaktif maka pihaknya akan melakukan swab. Sembari menunggu hasil swab, jika pasien reaktif itu mengalami nasib pilu atau meninggal dunia maka pemakaman harus dilakukan sesuai prokes Covid-19.
“Meninggal dengan suspek, rapid reaktif. Dimakamkan prosedur Covid-19. Di Covid kan itu biar hasil swab negatif dibilang positif,” ucapnya, Jumat (27/11/2020).
Dokter ahli bedah itu juga mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sebaran virus mewabah. Ia menyebut saat ini tingkat kesadaran masyarakat menurun. Untuk kasus suspek pihaknya butuh mesin alat bantu napas dan dirawat ISO seperti suspek pada umumnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video, seorang ibu menganggap pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas telah mempositifkan anaknya yang meninggal dunia. Alasannya, hasil swab yang ia kantongi dinyatakan bahwa anaknya negatif Covid-19.
“Saya minta pertanggungjawabannya karna hasil swab anakku negatif,” ujar seorang ibu, Martina Tobing.
Ia berharap agar pihak rumah sakit segera memindahkan anaknya dari pemakaman jenazah Covid-19 ke tempat pemakaman umum. (Ads/Roro).
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun