KONSEL, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan melaksanakan simulasi perhitungan suara (Tungsura) dan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Hal ini untuk memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
Komisioner KPU Konsel Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani mengatakan, bahwa simulasi tungsura dan sirekap bertujuan agar penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan khususnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat gambaran terkait pelaksanaan penghitungan suara di TPS.
“Itu bagaimana penyelenggara mengetahui cara menerapkan protokol pencegahan COVID-19 saat pemilihan 9 Desember mendatang, dan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.
Pelaksanaan simulasi juga untuk memperkenalkan aplikasi sirekap kepada penyelenggara, yang akan digunakan pada perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020.
“Kegiatan simulasi ini dilaksanakan oleh KPU Konsel bersama penyelenggara tingkat desa dan kecamatan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan di Desa Langgea, Kecamatan Raomeeto, akhir pekan kemarin.
(Ads/Ilma)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun