KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tahun 2020, Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Faturrahman menyebut telah mengamankan sebanyak 440 orang pengguna narkoba. Angka tersebut dinilai mengalami kenaikan drastis sebesar 60 persen sejak tahun 2019 lalu yang jumlahnya hanya mencapai 190 orang.
Kebanyakan penyalahguna barang terlarang itu berusia 20 hingga 30 tahun. Mereka menggunakan narkoba jenis sabu di rumah kos. Sejak dua tahun terakhir pun yakni 2019 dan 2020, mereka telah menyita 22 kilogram narkoba jenis sabu.
“Semua jenis barang yang kami sita didentik bahwa barang tersebut berasal dari China masuk ke Kalimantan Utara, Balik Papan, Palu dan sampai disini (Sultra). Tahun 2019 yang kami amankan 190 orang dan 2020 ini sebanyak 440,” ucapnya saat di wawancarai pada Kamis (26/11/2020).
Di tempat yang sama, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Drs. Heru Winarko, S.H mengatakan, pihaknya bakal melakukan rehabilitasi kepada masyarakat Sultra khususnya Kota Kendari yang terlibat menyalahgunakan barang berbahaya itu.
“Kalau dia penyalaguna, kita akan usulkan rehabilitas dilakukan pembinaan supaya bisa sadar. Ini yang kita lakukan dan diskusikan tadi supaya tidak semua masuk penjara,” ucapnya di hadapan awak Lenterasultra.
Heru yang juga memiliki latar belakang dari institusi asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, untuk melakukan program Kampung Tangguh di beberapa titik yang masuk zona merah pengguna narkoba. Kendati demikian, ia tidak merinci lokasi tersebut.
Terkait tempat rehabilitas, Wali Kota Kendari yang diwakili oleh Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar menyebut, dari 10 Puskesmas yang disediakan delapan sudah aktif melakukan rehabilitasi.
“RSUD juga saya sudah sampaikan sama Dirutnya untuk membolehkan menerima rehabilitasi. Ada lahan juga di area Jembatan Kuning menuju Bungkutoko yang telah disediakan untuk membangun tempat rehabilitasi,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan jika ditemukan warga yang teridentifikasi menggunakan narkoba agar segera dilakukan rehabilitasi dan pembinaan. (A)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan