PBM Tatap Muka Siap Dibuka, Pemkab Muna akan Sesuaikan dengan Regulasi di Daerah

Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu. Foto: Ist.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna merespon baik dan akan menyesuiakan dukungan pemerintah terkait surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu mengatakan, terkait belajar tatap muka pada semester genap tahun akdemik 2020/2021 akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Namun sebelumya akan melakukan pembahasan terkait kesiapan pembelajaran tatap muka. Dalam satu bulan mestinya dilaksanakan satu atau dua kali pertemuan belajar tatap dengan peserta yang terbatas.

Mengingat pembelajaran dari rumah atau online, anak-anak lebih banyak waktu bermain sehingga peran orang tua sangat penting dalam proses belajar anak. Di sisi lain jaringan internet yang memadai dalam pembelajaran daring.

“Pemerintah Kabupaten Muna berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk membangun empat pemancar pada tahun 2021 pada kecamatan yang belum terjangkau jaringan internet, agar komunikasi atau pembelajaran menggunakan jaringan internet lebih efektif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Muna untuk tertib pada protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, harus memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan. (Ads/Iksan Maligano)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

MunaPBM Tatap Muka Siap DibukaPemkab Muna akan Sesuaikan dengan Regulasi di DaerahRahaSultra