KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pelaku pembakaran seorang wanita di sebuah lapak di kawasan Kendari beach akhirnya tertangkap saat berada di sebuah rumah di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Senin (23/11/2020) malam. Pelaku yang diketahui bernama Lakamudia tega membakar korban atas perintah seseorang.
Dikutip dari Ig buser77_kdi, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang wanita bernama Usmiati alias Ucha untuk membakar korban beserta lapaknya yang berada di kawasan Kendari Beach.
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian langsung mengamankan wanita bernama Ucha saat itu juga. Diduga, pelaku memerintahkan Lakamudia untuk membakar korban karena memiliki dendam pribadi dengan korban.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (C)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan