BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Bombana baru berjalan kurang lebih tiga pekan. Dari 386 sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swatsa yang menggelar belajar tatap muka, tujuh sekolah diantaranya terpaksa menghentikan kegiatan tersebut. Penyebabnya, salah satu guru di tujuh sekolah itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Tujuh sekolah yang menghentikan aktivitas belajar tatap muka itu berada dalam satu kelurahan di daerah pemekaran Kecamatan Poleang Timur. Ketujuh sekolah yang berhenti menggelar belajar tatap muka terdiri dari tiga sekolah PAUD, tiga satuan pendidikan SD, serta satu SMP.
Kepala bidang pembinaan pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Andi Gusti Galigo mengatakan, tujuh sekolah itu sudah berhenti melaksanakan belajar tatap muka sejak Senin (16/11/2020). Penghentian aktivitas tatap muka ini akan terus berlanjut hingga Minggu (29/11/2020). Tujuh sekolah itu, baru akan melanjutkan kembali belajar tatap muka di penghujung November nanti.
“Tujuh sekolah ini berhenti melaksanakan belajar tatap muka karena ada salah satu guru honor di satu sekolah dalam satu wilayah yang sama positif Covid-19,” katanya. Mantan Kepala bidang pengadaan, pensiun informasi dan kesejahteraan aparatur BKPSDM Bombana ini menambahkan, penghentian tatap muka di tujuh sekolah itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tujuh sekolah ini tutup selama empat belas hari,” sambungnya. Selama penghentian aktivitas belajar tatap muka itu, siswa dan siswi ditujuh sekolah tersebut kembali belajar dalam jaringan (daring). Kondisi ini juga mendukung, sebab di wilayah tujuh sekolah yang ditutup juga mendukung fasilitas internet.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Andi Binnuraeni. Katanya, dari tujuh sekolah yang tutup di salah satu kelurahan di wilayah pemekaran Kecamatan Poleang Timur, satu sekolah diantaranya merupakan satuan pendidikan anak usia dini. Andi Binnuraeni mengaku, penutupan tersebut sangat didukung demi mencegah penularan Covid-19 di sekolah.
Penelusuran lenterasultra.com, salah satu guru yang positif Covid-19 merupakan penduduk Bombana. Tenaga pengajar itu diketahui terkonfirmasi Covid-19 saat yang bersangkutan dinyatakan lulus CPNS di Kabupaten Muna. “Salah satu syarat administrasi itu adalah surat bebas kesehatan. Dari sinilah diketahui positif Covid dan dilakukan karantina,” kata salah satu pengajar di daerah Poleang Timur. (Ads/Adhi)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.