Reaktif Rapid Test, Dua Pejabat Bombana Ditolak Hadiri Pertemuan dengan Ketua DPD RI

Petugas analisis dari Laboratorium RSUD Bombana melakukan rapid rest anti bodi kepada Hj. Masyura Ila Ladamai, salah satu tamu yang hadir dalam pertemuan dengan ketua DPD RI Lanyala Mattalitti di rujab Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/11/2020). Foto-Adhi

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-
Protokol kesehatan (Prokes) diterapkan dalam kunjungan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA Lanyala Mattalitti di Kabupaten Bombana, Jumat (20/11/2020). Setiap tamu yang hadir di rumah jabatan (rujab) Bupati Bombana, diperiksa suhu tubuh hingga dilakukan rapid rest atau tes cepat. Dari puluhan tamu yang diundang, dua diantaranya tidak diperbolehkan masuk karena reaktif saat pemeriksaan rapid rest anti bodi.

Dua tamu yang tidak diizinkan menghadiri pertemuan dengan ketua DPD RI itu, berasal dari dua instansi berbeda. Satunya merupakan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bombana sementara satunya, merupakan kepala lembaga vertikal di daerah otorita pimpinan Haji Tafdil tersebut. Keduanya terlihat meninggalkan rumah jabatan Bupati Bombana, sesaat sebelum Lanyala Mattalitti dan rombongannya tiba lokasi acara.

Amatan wartawan lenterasultra.com di rujab Bupati Bombana, dua tamu ini datang hampir bersamaan. Saat masuk, di dalam rujab, petugas analis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana langsung melakukan rapid antibodi menggunakan darah kapiler. Sekitar beberapa menit kemudian, hasilnya keluar. Dua pejabat ini dinyatakan reaktif.

Tamu yang hadir dalam pertemuan antara ketua DPD RI, masyarakat Bombana dan Pemda Bombana wajib rapid test. Mereka yang ikut rapid tepat mulai dari kepala SKPD, Forkompinda, masyarakat serta wartawan yang meliput kunjungan RI 7 itu. Direktur RSUD Bombana, drg Riswanto mengatakan rapid test anti bodi ini memang menjadi prosedur yang diterapkan dalam kunjungan ketua DPD RI.

Selain itu kata Riswanto, pemeriksaan cepat bagi setiap tamu yang hadir dalam acara tatap muka bersama ketua DPD RI itu, merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak. Selain dirapid test, setiap tamu juga wajib memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer, diukur suhu tubuh serta menjaga jarak. Dari rapid test yang dilakukan, tercatat dua pejabat reaktif dan tidak diizinkan masuk. “Ada dua tamu yang reaktif dan tidak diperbolehkan masuk dalam pertemuan itu,” ungkap Riswanto. (Ads/Adhi).

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

BombanaBupatidua pejabat Bombanaketua DPD RI Lanyalla MattalitiReaktif rapor test anti bodi