31 Saksi Diperiksa dalam Kasus Anggota TNI Bunuh Diri di Kabaena

Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries El Fatar. Foto: Dok/Lentersultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus anggota TNI AD, Serda Rusli (36) yang ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Saat ini sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap kasus tersebut. Mereka diantaranya dari pihak warga, kepolisian, dan pihak TNI AD,Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti penyebab pasti Babinsa yang bertugas Koramil 1413-05 Kabaena itu tewas tergantung.

“Kasus ini kita masih terus dilakukan penyelidikan,” kata Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Laode Aries El Fatar saat ditemui di Polda Sultra, Kamis (19/11/2020).

Aries mengungkapkan, selama proses penyelidikan, tim dari Polda Sultra dibantu tim dari Bareskrim Polri dan pihak TNI. Dari penyelidikan sementara, belum diketahui motif korban yang ditemukan tewas tergantung.

“Jadi kalau dia (korban) bunuh diri apa penyebabnya atau dibunuh karena faktor apa, belum bisa disimpulkan penyebab pastinya,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan pihak TNI yang dilakukan beberapa waktu lalu, korban diketahui tidak pernah memiliki permasalahan di keluarga maupun masyarakat sekitar. Bahkan dengan pihak lain selama bertugas di wilayah Desa Rahantari dan Desa Eemokolo.

Sebelumnya diberitakan, Serda Rusli ditemukan tewas tergantung di bawah pohon jambu di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Rabu (19/8/2020). Korban yang  berdinas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebun. Warga melihat korban dengan kondisi leher tergantung tali nilon dan tangan terikat kebelakang. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam lengkap TNI AD. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

31 Saksi Diperiksa dalam Kasus Anggota TNI Bunuh Diri di KabaenaKabaenaKota KendariSultra