Tak Perlu Tunggu Izin Pemda Sultra, Sekolah di Daerah Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai KBM Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, Asrun Lio. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menuturkan, bahwa daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau telah dibolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung di sekolah. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara pada Senin (16/11/2020).

Asrun Lio mengatakan, satuan pendidikan di zona tersebut tidak perlu lagi menunggu surat izin dari pemerintah daerah Sultra. Sebab izin tersebut sudah inklusif dengan keputusan pemerintah pusat. Kendati demikain, ia berharap agar protokol kesehatan Covid-19 jangan diabaikan. Harus sesuai dengan standar yang telah diintruksikan agar tidak ada tambahan kasus baru terpapar virus mengglobal itu.

“Sekolah harus menyediakan sarana air bersih, sarana cuci tangan, menyediakan masker. Ini semua sudah terpenuhi tinggal status daerahnya,” ucapnya di hadapan awak Lenterasultra.

Selain itu, KBM tersebut harus dilakukan dengan pembatasan jarak. Baik antara siswa sendiri maupun dengan guru yang akan mengajar. Jumlahnya pun harus dikurangi agar tidak terjadi potensi kerumunan dan dibagi di dalam dua shif pembelajaran.

Asrun Lio menyebutkan, saat ini kota yang telah melaporkan tentang kesiapan tatap muka di sekolah adalah Kota Baubau. Sementara yang lainnya belum ada laporan.

“Yang sudah boleh ini Kota Baubau. Kemudian Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah dan Bombana sudah boleh juga dilakukan KBM tatap muka langsung, yang lain ini masih melakukan persiapan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika tatap muka diberlakukan dan orang tua siswa tidak memberikan izin anaknya maka pihak sekolah maupun guru tidak boleh memberikan sanksi atau hukuman kepada anak tersebut. Guru harus tetap memberikan pelajaran baik secara daring maupun secara luring.

“Syarat terakhir adalah izin dari orang tua. Kalau orang tua mengizinkan anaknya boleh masuk tatap muka. Tapi kalau tidak diizinkan maka anak itu akan menerima pelajaran via daring atau laring,” pungkasnya. (Ads/Herlis Omputo Sangia).

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Kota KendariSekolah di Daerah Zona Kuning dan Hijau Boleh Mulai KBM Tatap MukaSultraTak Perlu Tunggu Izin Pemda Sultra