Mudahkan Warga Berurusan Hukum, Tim Dosen UHO Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Abuki

Pasca melakukan kegiatan penyuluhan kepada warga di Kecamatan Abuki. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sekelompok dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, melakukan penyuluhan hukum di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Mereka diantaranya Dr. Idaman, M.A, Dr. Handrawan, SH, MH, dan Dr. Zahrawati, SH, MH. Penyuluhan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan berurusan dengan hukum.

“Di lokasi itu ditemukan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh warga Desa Asolu, berupa adanya sertifikat ganda atas kepemilikan tanah,” ucap Ketua Tim Penyuluhan Hukum UHO, Dr. Idaman.

Akibatnya, mereka saling klaim tapal batas tanah antara dinas kehutanan. Selain itu, adanya masyarakat yang tidak mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimiliki padahal tanah tersebut dinilai sejak lama didaftarkan untuk dibuatkan sertifikat. Setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi, ternyata telah terdaftar dalam GPS pertanahan.

Selain itu, anggota Tim Pelaksana Penyuluhan Hukum UHO, Dr. Handrawan mengemukakan, mereka juga menemukan masalah lain mengenai mekanisme hukum perkawinan untuk kali kedua tanpa ada status cerai dari pernikahan sebelumnya.

“Persoalannya, warga di desa ini perlu mendapat pemahaman yang memadai yang berkenan dengan hukum sehingga dapat menyelesaikan masalahnya,” ujarnya.

Akibatnya muncul masalah mengenai pembagian harta warisan dari pernikahan umoapi. Status pernikahan jika suami meninggalkan istri untuk jangka waktu yang sangat panjang dengan alasan pekerjaan. Apakah si istri secara hukum dapat menikah lagi dengan orang lain dengan alasan kepuasaan batin.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Asolu itu mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan aparat pemerintah desa. Kepala Desa Asolu, Hasrudin mengemukakan, pihaknya sangat bersyukur Tim Dosen UHO memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi oleh warganya.

“Sejak saya menjabat sebagai kepala desa, banyak keluhan warga dalam hal-hal yang berkaitan dengan sengketa tanah dan perkawinan. Karena itu, kami berharap tim dosen dari fakultas hukum yang memahami seluk beluk hukum dapat memberi solusi kepada kami,” tutup Hasruddin. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

hukum uhokota kendaruMudahkan Warga Berurusan HukumSultraTim Dosen UHO Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan AbukiUHO