KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengungkapkan, masih banyak aset milik Pemprov Sultra yang belum terselesaikan sejak puluhan tahun lalu. Hal ini diungkapkannya dalam rapat koordinasi perbaikan tata kelola aset, Kamis(12/11/2020).
Dihadapan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra, Ali Mazi menyampaikan bahwa permasalahan ini terjadi dikarenakan masih banyaknya aset milik Pemprov Sultra yang dikuasai atau masih digugat oleh pihak lain. Aset yang dikuasai atau masih digugat oleh pihak lain, diantaranya kendaraan dinas, rumah dinas, ataupun aset daerah lainnya, yang dikuasai oleh pensiunan maupun pihak ketiga.
Bahkan disebutkan terdapat juga tanah dan kendaraan dinas yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan, serta masih ada aset pemda yang tidak diketahui lagi keberadaannya hingga saat ini.
“Saat ini Pemprov memiliki aset tanah sebanyak 1.241 bidang tanah, ada 816 bidang telah memiliki sertifikat dan sebanyak 425 bidang belum memiliki sertifikat. Selain itu, masih terdapat 5 aset tanah yang belum dimasukkan karena masih bermasalah dengan pihak ketiga,” ungkap Ali Mazi.
Namun untuk mengatasi itu semua, Ali Mazi menyampaiakan pada tahun 2020 ini, ditargetkan akan dilakukan penyertifikatan terhadap seluruh tanah milik Pemprov Sultra yang belum bersertifikat.
Selain aset tanah, Pemprov Sultra juga memiliki aset berupa kendaraan dinas sebanyak 3.696 unit, kendaraan roda dua sebanyak 175 dan 9 unit kendaraan roda empat dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Diketahui juga Pemprov Sultra memiliki rumah dinas sebanyak 263 unit, yang saat ini tercatat 191 unit dikuasai oleh pensiunan dan 72 unit digunakan pegawai yang masih aktif. (B)
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan