KONKEP, LENTERASULTRA.COM-
Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam zona merah atau wilayah dengan tingkat resiko tinggi penularan Covid-19. Meski begitu, pemerintah setempat belum mengambil kebijakan terutama terhadap mekanisme belajar mengajar di Kabupaten itu.
Sampai awal November 2020 ini, aktivitas sekolah masih seperti biasa. Proses belajar mengajar berlangsung secara tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konkep Muhammad Yani, membenarkan jika kegiatan belajar mengajar tatap muka masih berlangsung di semua jenjang pendidikan. “Mulai SD, SMP bahkan SMA tetap belajar tatap muka,’ kata Muhammad Yani, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (4/11/2020).
Meski begitu, kegiatan belajar mengajar (KBM) di wilayahnya, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Mulai wajib memakai masker bagi guru dan siswa selama berada di lingkungan sekolah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menerapkan jaga jarak hingga pembatasan siswa di setiap ruang kelas.
Yani bilang, protokol kesehatan menjadi pedoman utama selama melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka. Di setiap sekolah, bahkan sudah disiapkan sarana cuci tangan mulai di pintu masuk sekolah hingga depan kelas masing-masing. Jarak kursi antara siswa dibuat jarak minimal satu meter. Siswa dan guru yang hendak masuk sekolah juga diperiksa suhu tubuh dengan thermogun.
KBM tatap muka di wilayah Konkep sambung Yani sebenarnya berjalan normal sejak awal tahun 2020 hingga adanya temuan Covid-19 di Sultra. Kegiatan ini terus berlanjut hingga berbulan-bulan, karena daerah otorita pimpinan Haji Amrullah itu masih bertahan dengan status zona hijau Covid-19.
Memasuki tahun ajaran baru, awal Juli 2020 lalu, belajar tatap muka mulai berubah. Dan ini berlanjut hingga satu penduduk Konkep, terkonfirmasi positif Covid-19, tanggal 10 September lalu. Proses belajar tatap muka mulai dibatasi dan dilakukan dengan menerapkan prokes. Ada yang dilaksanakan dengan daring (dalam jaringan atau online) hingga luar jaringan (offline atau tatap muka). Jam belajar juga dibatasi, menjadi satu jam setiap hari, dengan jumlah siswa 50 persen dari total siswa disetiap ruang belajar.
Waktu belajar tatap muka di Konkep juga tentatif. Jika disatu wilayah sekolah ditemukan ada penduduknya positif Covid-19, maka kegiatan belajar tatap muka dihentikan dan dilanjutkan dengan daring bagi sekolah-sekolah yang wilayahnya memiliki jaringan internet. Sementara yang tidak bisa diakses jaringan internet, guru-guru di sekolah bertugas mengantar dan menjemput pelajaran dan tugas siswanya di rumah masing-masing.
Sampai awal November ini, sudah lebih dari 30 penduduk Konkep yang terkonfirmasi Covid-19. Meski sudah banyak terpapar Covid-19, Yani mengaku jika Konkep belum masuk kategori zona merah. “Ndak merah (zona merah) Konkep,” jawab Yani ketika ditanya apakah Konkep masuk zona merah covid-19. Meski begitu, Yani mengaku sudah ada penduduk Konkep yang positif Covid-19.
Pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini, berbeda dengan juru bicara satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19, Konkep, Saifudin Alibas. Kata kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep ini, karena sudah ada warga positif Covid-19, Kabupaten Konawe Kepulauan sudah masuk zona merah.
Sampai awal November ini, sudah lebih 30 orang penduduk Konkep positif Covid-19. “Sudah lebih tiga puluh orang yang positif. Yang meninggal tiga orang,” ungkap Saifudin Alibas, via ponselnya, Rabu malam (4/11/2020). (Ads/Adhi)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.