KPS Gelar Webinar Cegah Tangkal Kerawanan Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19

Webinar cegah tangkal kerawanan korupsi di masa pandemi Covid-19. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) bersama Laboratorium Hukum Pidana dan Kriminologi, menggelar webinar pada Kamis (5/11/2020). Kegiatan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Herman, S.H., LL.M.ini mengusung tema cegah tangkal kerawanan korupsi di masa pandemi Covid-19

Dalam sambutannya Dr. Herman, S.H., LL.M mengatakan, di tengah pandemi ini sangat sulit untuk membuat diskusi secara tatap muka. Namun webinar  ini tidak akan mengurangi esensi dari diskusi hari ini.

“Situasi pandemi saat ini dengan banyaknya sekali anggaran penanggulangan Covid-19 dan rawan terjadi korupsi hingga harus kita awasi bersama,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua KPK, La Ode M. Syarif mengatakan, ada empat peta korupsi di masa pandemi Covid-19 yaitu APBN, ABPD, pengadaan barang dan jasa serta dana bantuan Covid-19.

“Dalam aturan penggunaan dana Covid-19 banyak sekali aturan yang memberikan kemudahan pada pemerintah seperti pengalihan anggaran tanpa melalui persetujuan dari DPR,” ucapnya.

Sehingga KPK, BPKP, BNPB harus bersama sama mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 jangan sampai disalahgunakan dan mahasiswa juga harus mengambil peran dalam pengawasan penggunaan dana Covid-19.
(Ads/Iksan Maligano)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Kota KendariKPS Gelar Webinar Cegah Tangkal Kerawanan Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19SultraUHO