KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Sulawesi Tenggara kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari dari BPK RI atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra tahun anggaran 2019. Atas pencapaian ini, Gubernur Sultra, Ali Mazi menekankan, agar semua elemen pemerintahan di lingkup Pemprov Sultra tetap memperhatikan catatan Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Dengan begitu, perbaikan dapat dilakukan dan tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Ini menjadi suplemen penambah motivasi dan pelecut spirit demi pembangunan nasional yang berkemajuan. Kami semakin bergairah untuk terus bekerja dan memberikan karya terbaik dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
Orang nomor satu Sultra itu menilai, pencapaian WTP bukan tujuan akhir. Namun Sarana yang menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mampu menerapkan transparansi dan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jika ditemui kecurangan, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa mengatakan, penghargaan itu menunjukkan semakin meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap agar di sisa tahun anggaran 2020 ini, Pemprov Sultra dapat terus memacu kinerjanya untuk mencapai target serapan anggaran,” imbuhnya.
Untuk diketahui, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diraiah Pemrov Sultra sejak 2013 hingga 2019. Khusus penyerahan DIPA tahun anggaran 2021 rencananya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November mendatang di istana negara. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan