Mahasiswa Farmasi se-Kota Kendari Desak PD IAI Perjuangkan Payung Hukum RUU Kefarmasian

Mahasiswa Farmasi se-Kota Kendari melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Farmasi se-Kota Kendari dan Isfarmasi wilayah Indonesia Timur menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan kampus UHO, Sultra. Mereka menuntut Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD-IAI) Sultra agar segera memperjuangkan payung hukum Undang-undang Kefarmasian, Senin (2/11/2020).

Massa menilai, mahasiswa kesehatan khususnya Farmasi merupakan salah satu garda terdepan yang ikut mengambil peran dalam mengedukasi warga agar tetap hidup sehat. Terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

“Seharusnya PD IAI Sultra berkomitmen bersikap proaktif dalam memperjuangkan hakekat dan martabat profesi dalam menyikapi segala peraturan,” ujar Jendral Lapangan, Muh. Mufih Kasim.

Selain itu, massa juga berharap agar PD IAI Sultra menampung dan menyampaikan aspirasi seluruh elemen kefarmasian. Baik akademisi, praktisi dan mahasiswa tentang hasil pembahasan terkaut isu-isu khususnya RUU Kefarmasian kepada Pengurus Pusat (PP) IAI Sultra.

Pantauan lapangan, mahasiswa yang hadir kompak menggunakan pakain berwarna putih. Sambil melakukan orasi di atas mobil sound system, mereka juga membakar ban bekas hingga kemacetanpun tak terhindarkan. Mereka juga membuat petaka sebagai bentuk kekecawaan terhadap PD IAI Sultra.

Secara terpisah, Ketua PD IAI Sultra, Dra. Hj. Harmawati Kadir, M. Kes. Apt dalam sebuah acara menuturkan, pihaknya sedang memperjuangkan agar farmasi bisa mendapat payung hukum yang jelas.

“Kita harus bersabar dulu sebab tidak semudah itu membuat Undang-undang Kefarmasian, tetapi kami akan terus memperjuangkan payung hukum kita semua di pusat,” pungkasnya. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Kota KendariMahasiswa Farmasi se-Kota Kendari Desak PD IAI Perjuangkan Payung Hukum RUU KefarmasianSultra