Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Bisa Isolasi Mandiri di Rumah Selama Dua Pekan

Dokter spesialis paru RSUD Bombana, Sulawesi Tenggara, dr Wahyudi, Sp.P

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menunjukan grafik yang meningkat. Bahkan dari sejumlah kasus, sebagian besar penderitanya,  masuk kategori  positif Covid-19 asymptomatic atau orang tanpa gejala (OTG).

Jenis penderita Covid-19 asymptomatic ini berisiko sangat tinggi menularkan kepada orang lain. Sebab, mereka yang tanpa gejala, tetap leluasa beraktivitas seperti biasa, karena tubuhnya tidak merasakan sakit, padahal secara tidak sadar sudah terinfeksi Covid-19.

Menurut dokter paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dr Wahyudi, Sp.P, khusus penderita positif Covid-19 yang masuk kategori tanpa gejala, penanganannya tidak perlu dirujuk ke rumah sakit. Cukup  melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Termasuk mereka yang positif Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Penderitanya, juga  cukup melakukan isolasi dan perawatan mandiri di rumah.

“Literatur ini berdasarkan buku pedoman dan pencegahan Covid-19 revisi V dan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK. 01.07/Menkes/413/2020,” kata Wahyudi. Salah satu poinnya adalah seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 asymptomatic (tanpa gejala), cukup melakukan isolasi mandiri selama 10 hari + 3.  Selama isolasi mandiri tersebut, pasien diberikan obat-obatan multivitamin, berolahraga dan makan makanan yang bergizi.

Selain itu, juga diberi pelatihan psikologis yang intinya tetap menjaga sistem imun penderita terjaga baik atau bahkan meningkat. Didalan KMK RI tersebut juga menyatakan bahwa, pasien yang telah menjalani karantina mandiri, tidak memerlukan lagi swab evaluasi untuk menentukan apakah Covid-19 sudah konversi atau belum. “Protap (prosedur tetap) ini hanya berlaku bagi pasien-pasien Covid-19 terkonfirmasi positif tanpa gejala, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang atau berat harus tetap dilakukan swab evaluasi,” kata dokter spesialis penyakit paru RSUD Bombana ini.

Dokter Wahyudi juga membahas masa inkubasi Covid-19. Katanya, inkubasi merupakan waktu yang dibutuhkan seseorang kontak dengan penderita covid 19 kemudian timbul gejala. Bila dilihat dari beberapa penelitian,  masa inkubasi Covid-19, antara 10-14 hari. Waktu ini bisa lebih panjang bila seseorang mempunyai sistem imun yang lemah dikarenakan beberapa faktor.

Diantaranya, orang tua berusia lanjut, terdapat penyakit-penyakit komorbid dan yang lainnya. Sedangkan pasien yang memliki sistem imun kuat seperti pada usia muda serta memiliki kebiasaan hidup sehat, maka virus covid 19 akan mati dengan sendirinya setelah 10 – 14 hari. Pada hari tersebut covid 19 tidak lagi menularkan ke orang lain.

Meski demikian, Wahyudi menekankan jika mengalami gejala sesak nafas, nyeri dada, atau merasa tak nyaman maka segera lah pergi ke rumah sakit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kembali angka kesembuhan dan menekan kasus aktif Covid-19, masyarakat dihimbau, untuk selalu #IngatPesanIbu memutus rantai COVID-19 seperti yang dijelaskan #SatgasCOVID19 dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Ads/Adhi).

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

 

 

Covid-19Dokter Parudokter WahyudiOTGRSUD BombanaSultra