KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pendisiplinan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kendari terus dilakukan. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan, jika ditemukan warga yang melanggar maka aparat tetap harus memberikan edukasi.
“Kalau mereka salah, kita edukasi lagi. Kalau masih salah lagi, diedukasi lagi. Seterusnya begitu, karna kita diberikan tugas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabinmas Satpol PP Kota Kendari, Yusri mengatakan, sampai Senin 26 Oktober 2020 pelanggar aturan prokes Covid-19 sudah menunjukkan penurunan. Warga dan pelaku usaha yang melanggar proktokol kesehayan pada 1-4 Oktober sebanyak 149 orang dan pelaku usaha 54 orang. Kemudian, pada 5-11 Oktober sebanyak 278 orang dan pelaku usaha 95 orang. Selanjutnya pada 12-18 Oktober 2020 sebanyak 422 orang dan 72 pelaku usaha melanggar. Terakhir pada 19-25 Oktober 2020 sebanyak 340 orang dan pelaku usaha 40 orang.
“Alhamdulillah malam ini hanya hanya ada tiga orang yang melanggar dan pelaku usaha tidak ada,” pungkasnya pada Senin malam (26/10/2020). ( Ads/ Sri Ariani)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun