JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kalangan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi ledakan kasus baru, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengimbau agar pihak universitas dan instansi lainnya melakukan identifikasi terhadap massa yang terlibat dalam aksi tersebut.
Wiku Adisasmito menilai, massa yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Ciptaker maupun aksi demonstrasi lainnya telah mengabaikan protokol kesehatan. Kerumunan terjadi dan saling bersentuhan dengan yang lainnya.
“Kami imbau bagi universitas yang mahasiswanya mengikuti aksi unjuk rasa agar segera dilakukan identifikasi dan testing. Jika ada yang reaktif, segera sediakan ruangan isolasi,” ucap Wiku.
Ia mengatakan, kerumunan saat aksi demonstrasi bukan hanya dari kalangan mahasiswa tetapi buruh dan aparat kepolisian harus melakukan testing. Jika reaktif harus segera di identifikasi kontak eratnya.
“Demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya untuk menyampaikan pendapat dengan menerapkan prokes Covid-19. Saat ini kita harus memerdakakan bangsa dari pandemi dengan aturan 3 M,” pungkasnya. (Ads/Herlis Omputo Sangia)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun