KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ribuan massa yang menggelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berhasil menerobos pertahanan aparat kepolisian yang berjaga. Massa sempat menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra. Namun ironisnya puluhan orang bermakser menyerang kantor tersebut, Kamis (07/10/2020).
Ratusan massa yang berhasil mengepung gedung DPRD Sultra tak bisa membendung kemarahan saat memaksa masuk. Aparat yang bertugas dipukul mundur, pertahanan jebol dan beberapa mahasiswa nampak terjatuh di dalam selokan berukuran 1 meter. Puluhan batu dari arah massa aksi dilayangkan ke aparat kepolisian yang berjaga dengan APD lengkap. Gedung hancur dan pecahan kaca yang berjatuhan terdengar jelas.
Untuk menghalau amukan massa, satu unit water canon diturunkan dan puluhan tembakan gas air mata dilepaskan. Massa yang menahan perih kemudian berlarian mencari air di area tamkot dan eks MTQ Kota Kendari. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Melihat ribuan massa yang tak terkendali, Abdurrahman Saleh dan beberapa Anggota DPRD Sultra lainnya mengizinkan mereka masuk dengan tertib dan ia berharap agar massa tidak melakukan gerakan anarkis.
“Silahkan masuk tapi saya harap jangan berbuat anarkis. Kita semua satu suara dan sepakat untuk menolak Omnibus Law,” ujarnya di hadapan demonstran.
Sampai pukul 15.40 Wita, aksi kejar-kejaran masih terjadi. Aparat yang menembakkan gas air mata dihujani dengan batu oleh para demonstran. (A)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan