KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berakhir ricuh. Massa aksi ditembaki dengan gas air mata oleh pihak kepolisian hingga satu orang terluka dan mengalami bocor di bagian kepala. Namun massa aksi tetap bertahan di lampu merah eks MTQ Kota Kendari, (08/10/2020).
Saat terjadi ricuh, massa aksi mengambil kembali gas air mata yang telah ditembakan dan dilempar kembali ke pihak Kepolisian. Hingga akhirnya salah satu massa bernama Ode terluka terkena tabung gas air mata saat berada di kerumunan massa aksi.
“Sekitar 15 menit yang lalu saya terkena hingga saya harus mundur untuk mengobati kepala saya yang terluka,” ungkap Ode.
Ketua BEM Teknik UHO, Rahmat Manangkiri mengatakan, kericuan ini mulai terjadi pada pukul 14.00 Wita saat sejumlah massa mulai melempari Kantor DPRD Sultra.
Hingga pukul 16.11 Wita, kondisi tampak belum kondusif. Polisi masih berusaha membubarkan massa dengan menembakan gas air mata dan dibalas dengan pembakaran ban bekas hingga menimbulkan asap tebal. (B)
Reporter: Iksan Maligano
Editor: Wulan