KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam gerakan Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) menggelar aksi unjuk rasa Rabu (07/10/2020). Mereka menyisir setiap kantor dan toko di Kota Kendari, untuk menyampaikan dan memberi pemahaman terkait penolakan UU ombnibus law cipta kerja yang dianggap tidak pro kepada rakyat utamanya kaum buruh.
Dalam orasinya, kordinartor lapangan, Muhamad Zulhija menyampaikan UU omnibus law ini merupakan UU cilaka (celana-red) yang sangat merugikan rakyat kecil dan lebih menguntungkan pihak pengusaha elit.
“Kami akan sisir semua kantor dan toko-toko untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan tentang UU cipta kerja yang telah disahkan. Kita akan ajak seluruh elemen pekerja untuk bersama-sama menyampaikan penolakan UU omnibus law,” ucap Zul. (C)
Reporter: Iksan
Editor: Wulan