DPRD Buteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan TA 2020

Ketgam: Bupati Butehg saat menyerahkan Ranperda APBD perubahan tahun 2020. Foto: Ist.

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), menggelar rapat paripurna dalam rangka menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Buteng tahun anggaran 2020 pada Senin (28/9/2020). Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD setempat, dipimpin oleh Ketua DPRD DPRD Buteng, Bobi Ertanto.

Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri oleh anggota DPRD, juga turut hadir Bupati Buteng H. Samhuddin SE dan Sekretaris Daerah Buteng, H. Konstatinus Bukide, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggota DPRD Buteng saat mengikuti Rapat Paripurna. Foto: Ist.

Adapun perubahan APBD Kabupaten Buteng tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan, yakni Rp639.179.877.729 yang terdiri atas pendapatan asli daerah 2020 sebesar Rp14.715.714.98 rupiah, dana perimbangan sebesar Rp464.481.203 rupiah dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp156.982.960.631.

Kemudian dari sisi belanja secara keseluruhan pada APBD perubahan ini yakni Rp680.921.159.975 rupiah, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp303.014.576.270 dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp186.467.053.570 belanja hibah Rp5.135.400.000 belanja bantuan provinsi, kabupaten dan kementerian desa Rp100.198.177.700.000 dan belanja tak terduga Rp11.213.945.000.

Selanjutnya, belanja langsung sebesar Rp377.906.583.705 dengan rincin yakni belanja pegawai Rp38.439.615.868 belanja barang dan jasa Rp145.326.267.334 serta belanja modal Rp194.140.700.503.

Sementara pembiayaan daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp56.741.828.246.

Meski lima fraksi di DPRD Buteng menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Buteng tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Ketua DPRD Kabupaten Buteng, Bobi Ertanto mengatakan, proses pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 berjalan dengan lancar. Kedati demikian, semua fraksi telah menyampaikan pendapatnya serta semangatnya mengkritisi kebijakan, untuk memastikan agar kebijakan pemkab sesuai dengan kepentingan rakyat secara real.

“Memang ada catatan dan ini harus diperhatikan oleh Pemda Buteng,” ungkap Ketua DPRD Buteng, saat dikonfirmasi seusai rapat paripurna, Senin (28/9/2020).

Adapun beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait Beasiswa Samatau yang harus ditingkatkan karena salah satu cara untuk membangun SDM Buteng, Pembangunan yang merata serta keseimbangan pembangunan visik dan SDM harus beriringan.

Bupati Buteng H. Samahuddin SE dan Ketua DPRD Buteng saat melaksanakan rapat Paripurna di Kantor DPRD Buteng. Foto: Ist.

Sementara itu, Bupati Buteng, H. Samahuddin SE, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Buteng karena Raperda tentang Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Buteng.

“Catatan-catatan tersebut tetap diperhatikan dan akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020,” imbuhnya. (Ali Tidar/Adv)

butengDPRD Buteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan TA 2020Sultra