BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Polsek Mawasangka Tengah (Masteng) menggelar Operasi yustisi. Dalam operasi ini, jajaran Polsek Masteng mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Pelaksanakan kegiatan oprasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan Poros Wamengkoli, tepatnya di depan Polsek Masteng dan mengunjungi pasar-pasar dan tempat keramayan lainnya. Hal ini guna meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolsek Masteng, Basrol Kamal mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pagi hari saat waktu sibuknya masyarakat pergi ke kantor dan malam hari setelah selesai salat magrib.
“Kegitan ini sudah berlangsung selama 10 hari, dan berlangsung selama satu bulan lamanya, dan yang terjaring sampai saat ini kurang lebih sudah 100 orang,” ujarnya.
Operasi Yustisi dilakukan sambung Busrol, untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pake sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, sampai saat ini belum dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka, masih sebatas himbauan dan sosialisasi saja, sebab belum ada Perbub terkait masalah ini,” imbuhnya. (C)
Reporter : Ali Tidar
Editor: Wulan