KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Meski sudah diberlakukan pembatasan aktifitas dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak 13 September lalu, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif masih terjadi. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal, merilis adanya tambahan kasus baru sebanyak 53 orang. Lagi-lagi, Kota Kendari mencatat kasus terbanyak hari ini yakni sebanyak 19 kasus baru, Selasa (15/09/2020).
53 kasus baru tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sultra. Untuk Kota Kendari 19 orang dan Baubau 17 orang. Sementara itu, Kabupaten Muna empat, Buton Selatan dua, Bombana satu, Kabupaten Buton Tengah delapan, Kabupaten Kolaka dua, Konawe empat dan Buton satu orang.
Kendati demikian, Jubir yang akrab disapa dr. Wayonk tersebut juga merilis adanya tambahan kasus sembuh dari empat kabupaten/kota sebenyak 16 orang yakni Kabupaten Kolaka dan Muna masing-masing dua orang, Buton Tengah lima orang dan Kota Kendari tujuh orang.
Sementara itu, di Kota Kendari sampai saat ini masih menjadi salah satu wilayah yang banyak terpapar Covid-19. Walaupun sudah mulai diberlakukan pembatasan aktifitas, masih ada warga yang melanggar dan kasus baru masih terjadi.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Kendari, dr. Algazali Amirullan pun berharap agar semua eleman masyarakat secara sadar diri dapat membantu pemerintah daerah dan kota, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di kota bertaqwa tersebut dengan menerapkan prokes yang sudah dianjurkan selama ini.
“Cukup memakasi masker saja ketika beraktifitas di luar rumah atau berkumpul, hindari ke tempat keramaian, jaga jarak, sering cuci tangan dan lalukan prokes yang lain agar terhindari dan tidak menyebarkan virus ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Utara mulai memberikan sanksi sosial bagi warga yang melanggar prokes Covid-19. Daerah-daerah lainnya pun dikabarkan sedang menyusun aturan dan akan memberlakukan aturan yang sama beberapa hari ke depan. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan