KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 33 orang masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menjalani isolasi. Mereka dinyatakan positif Covid-19 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra pada Sabtu (12/09/2020). 33 pasien tersebut berasal dari tujuh kabupaten dan kota berbeda.
“Kabupaten Muna tiga orang, Konawe Selatan satu, Bombana satu, Kolaka empat, Muna Barat satu, Kota Bau Bau 10 dan Kendari 13 orang,” tulisnya.
Meski demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal menuturkan, pasien sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 10 orang dari Kabupaten Muna empat orang, Konawe satu dan Kota Kendari lima orang.
“Kasus meninggal satu orang, laki-laki 54 tahun, Kabupaten Kolaka. Kasus yang meninggal ini, dirawat di RSU Bahtermas dan meninggal hari ini sekitar jam 08.00 pagi tadi,” ujarnya.
Guna menekan laju penambahan kasus baru Covid-19, terutama di Kota Kendari, Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mulai memberlakukan pembatasan aktifitas malam.
“Kita berharap dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini bisa di respon baik oleh masyarakat. Mari sama-sama saling melindungi dan menjaga menghadapi Covid-19 yang ada di daerah kita ini,” pintanya.
Sulkarnain menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran, melakukan aktifitas sosial hingga denda. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan