KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dua pelaku begal ditangkap tim Buser 77 Polres Kendari di Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Senin (7/9/2020) lalu. Kedua pelaku yakni SP dan PA ditangkap di tempat yang sama.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, saat diinterogasi petugas, salah satu dari kedua pelaku mengaku mencuri untuk mengumpulkan biaya nikah.
“Motifnya karena untuk mencari biaya nikah atau uang panai,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (10/9/2020).
Gede menjelaskan, modus para pelaku melaksanakan aksinya dengan mengikuti korbannya dengan menggunakan motor, kemudian ketika korbannya lengah, para pelaku langsung mengambil barang milik korban. Barang milik korbannya yang menjadi sasaran para pelaku yakni tas dan handphone yang tersimpan di laci motor.
“Para pelaku sudah beraksi di tujuh TKP di Kota Kendari, mereka juga residivis atas kasus pencurian,” lanjutnya.
Kedua pelaku saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Kendari. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku dan empat telepon genggam hasil curian.
“Pasal yang disangkakan 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas Gede. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan