KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sejak dilantik pada hari Jumat (28/9/2020) lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) M. Ridwan Badallah terus melakukan konsolidasi dengan berbagai kalangan. Kali ini, menggelar silaturahmi dengan pimpinan organisasi media dan wartawan di kantornya pada hari Jumat (4/9/2020).
Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan sinergitas publikasi informasi dan pemberitaan di lingkup pemerintahan provinsi, sekaligus menyerap berbagai problematika dan dinamika kehidupan pers di Sultra.
Ridwan didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Andi Syahrir. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra Sarjono, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra Djufri Rachim, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gugus Suryaman, Sekretaris Umum AMSI Nuriadi, Sekretaris Umum SMSI Suparman, serta fungsionaris AMSi lainnya, Makmur Abdullah.
Sejumlah gagasan dan permasalahan dikemukakan dalam pertemuan itu. Antara lain, persoalan kompetensi wartawan dan profesionalisme perusahaan media. Organisasi media dan wartawan juga berkomitmen memajukan iklim pers yang sehat.
Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah mengungkapkan, pemerintah harus hadir untuk memberikan edukasi, rambu-rambu, dan penguatan untuk media dalam rangka menciptakan iklim pers yang bebas namun bertanggungjawab dan profesional.
“Saya hadir di sini untuk mengawal visi misi gubernur. Saya membantu beliau. Pemerintah tidak kuat jika tidak didukung oleh media. Media harus hadir di setiap lini pembangunan daerah tetapi harus profesional,” jelas Ridwan.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sarjono mengemukakan, lembaga pers tumbuh subur di Sultra. Di tengah menjamurnya lembaga pers yang didominasi media online itu, tentu ada persoalan-persoalan yang menyertainya.
“Permasalahan ini sesungguhnya menjadi domain dari organisasi media, misalnya standarisasi perusahaan media. Kita melihat pagi masih jadi wartawan, sorenya sudah jadi direktur. Kita melihat ada persoalan kapasitas sumberdaya di sini. Organisasi media sangat berperan untuk melakukan pembinaan,” papar Sarjono yang juga merupakan wartawan senior di LKBN Antara.
Dia mengemukakan persoalan hukum yang saat ini melilit dinas kominfo di Sumatera Utara. Belanja publikasi mereka diaudit dan ditemukan banyak terserap oleh lembaga-lembaga media yang tidak jelas. Hal ini, kata dia, bisa menjadi yurisprudensi di Sultra.
Sementara itu, Ketua SMSI Gugus Suryaman mengungkapkan, saat ini jumlah media siber yang ada di Sultra lebih dari 100 media, termasuk di antaranya media yang belum berbadan hukum ataupun yang hanya muncul tempo-tempo.
Sebagai organisasi media, SMSI punya misi bahwa lembaga media harus memenuhi standar perusahaan yang ditetapkan dewan pers, namun mendorong agar mereka bisa tetap hidup. Untuk itu, lembaga pers yang bernaung di bawahnya diklasifikasi menjadi tiga, yakni anggota penuh, calon anggota, dan anggota yang baru mengajukan diri.
“Kita mendorong nantinya SMSI dapat menjadi lembaga penguji dan verifikator media di daerah,” ujar Gugus.
Adapun Sekretaris Umum AMSI Nuriadi mengungkapkan, lembaga pers yang sudah terverifikasi di dewan pers seharusnya punya perlakuan berbeda dengan yang belum terverifikasi oleh dewan pers, dalam hal menjalin kerjasama publikasi dengan pemerintah.
“Mendapatkan verifikasi dari dewan pers itu tidak mudah. Ada standar-standar yang harus dipenuhi. Setelah terverifikasi, tiba-tiba ada media yang tidak terverifikasi tiba-tiba mendapatkan akses kerjasama yang lebih besar,” ungkap Nuriadi.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum SMSI Suparman menyampaikan, dengan dikuatkannya asosiasi media ini, maka animo lembaga media untuk berasosiasi menjadi tinggi untuk mendapatkan pembinaan menjadi media yang lebih profesional.
Penulis: Adi