KOLUT, LENTERASULTRA.COM – Muh Putra (8), seorang bocah dari Desa Saludongka, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), harus mendapatkan perawatan medis usai digigit anjing liar. Korban diserang anjing saat sedang bermain di pekarangan rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Hari menceritakan saat itu bocah tersebut tengah bermain di pekarangan rumahnya dan tiba-tiba datang seekor anjing liar menggigit korban.
“Mendengar jeritan anak itu, kakak korban korban langsung mengambil kayu dan memukul anjing sehingga anjing liar tersebut lari,” kata Hari melalui pesan singkat, Jumat (21/8/2020).
Hari menambahkan, akibat gigitan anjing, korban mengalami luka pada betis sebelah kiri dan luka cakaran pada paha sebelah. Korban kemudian dilarikan Puskesmas Pakue Utara untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia juga mengatakan, karena adanya kejadian itu, warga kemungkinan mengejar anjing liar dan melumpuhkan dengan menggunakan senapan angin. Hari berpesan agar warga setempat untuk waspada agar tidak tidak ada korban berikutnya, pasalnya sudah dua warga yang menjadi korban akibat gigitan anjing.
“Kejadian itu sudah kedua kalinya terjadi di Desa Saludongka. Tidak menutup kemungkinanan masih adanya anjing liar yang berkeliaran,” pungkas Hari. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan