KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pada puncak perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan oleh BPJamsostek atas komitmen dan iplementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur sipil negara, non aparatur sipil negara, aparat desa dan pekerja informal.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BPJamsostek melalui Kepala Cabang B Jamsostek Konawe Selatan kepada H Tafdil usai upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Bombana.
Selain itu, dalam suasana hari bersejarah tersebut pemerintah kabupaten bombana melakukan launching kepesertaan relawan Covid-19 . Sebanyak 1.590 relawan Covid-19 Kabupaten Bombana yang telah didaftarkan mulai dari tingkat RT sampai dengan Kecamatan. Dimana keseluruhan relawan telah didaftarkan dalam dua program manfaat, yaitu Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) dan Jaminan Kematian ( JK).
Berdasarkan data yang telah diterima oleh BPJamsostek, Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 8.947 masyarakatnya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan rincian ASN sebanyak 1126 orang, non ASN sebanyak 1.604 orang, aparat desa sebanyak 220 orang dan pekerja sektor informal sebanyak 5.877 orang.
Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan baik dalam hal preventif maupun kuratif.
“ Program BPJamsostek merupakan solusi dari masalah kemiskinan, baik dalam hal preventif maupun kuratif, dengan tuntasnya masalah kemiskinan akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bombana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara, Muhyiddin DJ mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai kabupaten yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
“Kami harap Kabupaten Bombana dapat dijadikan contoh bagi Kota ataupun kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara dalam hal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan