KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo telah meresmikan uang kertas baru pecahan Rp75 ribu pagi tadi di Jakarta, Senin (17/08/2020). Setelah diresmikan, uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75 ribu tersebut dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar penukaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani Indrawati.
“Satu KTP berlaku untuk satu lembar UPK 75 tahun RI. Mekanisme penukaran uang rupiah dapat diakses pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Dalam proses penukaran UPK 75 tahun RI tersebut, setiap WNI bisa melakukan penukaran di seluruh bank yang ada di Indonesia mulai esok, Selasa (18/08/2020). Namun saat memasuki 1 Oktober 2020, penukaran hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia (BI) dan di bank umum yang telah disetujui.
“Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjut Sri Mulyani.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan bahwa UPK 75 tahun RI tersebut telah dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
“Sebagaimana uang peringatan yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan