Strok, Satu CPNS Gagal jadi PNS di Buteng

Pengambilan sumpah CPNS Buteng di Gedung Kesenian Mawasangka oleh Bupati Buton Tengah H. Samahuddin SE. Foto: Istimewa.

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Satu dari 492 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gagal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat penyakit strok. CPNS yang sakit sejak sejak Februari tahun lalu ini berasal dari kota Bau Bau dan lolos di formasi keguruan tahun 2018 silam. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusi (BKSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Samrin mengatakan, CPNS tersebut dinyatakan gagal saat menjalani tes kesehatan yang digelar Maret lalu di RSUD Buteng.

“CPNS yang ini tidak mendapatkan surat keterangan berbadan sehat, sementara harus ada itu sebagai syarat pengangkatannya menjadi PNS sesuai PP 11 tahun 2017 disitu dinyatakan bahwa syarat seseorang untuk menjadi PNS adalah setelah melalui massa percobaan dan sertifikat latsar dan sehat jasmani dan rohani,” tuturnya.

Namun CPNS tersebut bisa saja diloloskan menjadi PNS, manakala penyakit yang dideritanya sembuh sebelum batas waktu Maret 2021 mendatang. 

“Kalau lewat dari situ, maka otomatis tidak akan bisa lolos lagi,” sambungnya.

Samrin berharap kepada CPNS yang telah dilantik dan telah menerima SK 100 persennya, dapat bekerja dan mengabdi dengan baik demi kemajuan daerah Buteng kedepannya. 

“Karena masih banyak yang ingin jadi PNS yang di luar sana namun mereka belum beruntung sehingga harapannya mereka bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya

Untuk diketahui, pemberian SK dan pelantikan 491 CPNS yang digelar di Gedung Kesenian Mawasangka tersebut terbagi menjadi tiga formasi, yakni tenaga kesehatan sebanyak 177 orang, tenaga pendidikan 274 orang dan tenaga teknis 40 orang. (B)

Reporter: Ali Tidar

Editor: Wulan

butengpengambila sumpah CPNS ButengSatu CPNS Buteng gagal jadi PNSstrokSultra