Besok, Empat Mahasiswa akan Bersaksi di Sidang Perkara Tewasnya Randi

Sidang perkara penembakan mahasiswa di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sidang perkara penembakan mahasiswa UHO, Randi, dengan terdakwa Brigadir AM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan  dihadiri oleh empat mahasiswa. Kasi Intel Kejari, Ari Siregar mengatakan, rencananya sidang akan digelar pada Kamis (13/8/2020) besok.

Para saksi akan dimintai keterangan terkait insiden tewasnya mahasiswa UHO, Randi, saat melakukan aksi demonstrasi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.

“Ada empat yang akan memberikan keterangan di persidangan. Semua dari kalangan mahasiswa,” kata Ari Siregar saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/8/2020).

Ia menambahkan, para saksi yang dihadirkan akan memberikan keterangan secara virtual dari Aula Kejari Kendari, yang terhubung ke ruang Sidang PN Jaksel. Agenda Sidang tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar dan kali kedua untuk pemeriksaan saksi.

“Agenda sidangnya dimulai sekitar jam 10 atau 11 siang besok. Tapi itu tergantung kesiapan Hakim di PN Jaksel,” lanjut Ari.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan saksi telah dilaksanakan pada sidang kedua, dengan mendengarkan keterangan saksi korban, Putri bersama suami korban. Saksi korban memberikan keterangan secara virtual dari Kantor Kejari Kendari, sementara satu saksi lainnya langsung hadir di ruang sidang PN Jaksel. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

BesokEmpat Mahasiswa akan Bersaksi di Sidang Perkara Tewasnya RandiKasus Randi-yusufKota KendariSultra