KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tak kurang 87.000 tenaga kerja non ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpeluang memperoleh bantuan sosial (Bansos) berupa dana subsidi Rp600 ribu perb ulan dari pemerintah. Jumlah tersebut sesuai data yang diperoleh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Cabang BPJamsostek Kendari, Muhyiddin DJ mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengumpulkan data peserta aktif dari berbagai perusahaan.
“Kami harap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” ungkapnya, Minggu (09/08/2020).
Adapun syarat calon penerima subsidi menurut Muhyiddin, diantaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJamsostek serta rutin membayar iuran di bawah Rp150 ribu setiap bulannya.
Sebagai peserta aktif, kata Muhyidin DJ, pekerja juga mendapatkan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) juga Jaminan Kematian (JKM).
“Kabar baiknya mereka juga akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan,” ujarnya.
Meski demikian, BPJamsostek tidak mengidentifikasi data karyawan yang dirumahkan atau tenaga kerja yang dilaporkan nonaktif iurannya, maka tidak dibayarkan. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan