Protokol Kesehatan Terabaikan, Pemprov Sultra Baru Rencana Keluarkan Sanksi

Suasana masyarakat diera new normal yang mengbaikan prokes di area MTQ Kota Kendari. Foto: dok Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Angka penyebaran Covid-19 di Kota Kendari semakin meningkat. Kebanyakan dari kasus tersebut berasal dari klaster sporadik atau tidak diketahui penyebarannya.

Kenyataan yang ada, semua terkesan diabaikan. Berbagai tempat umum atau titik keramain di Kota Kendari terus dipadati oleh masyarakat. Mulai dari pusat perbelanjaan, pasar, toko-toko, tempat nongkrong seperti  warkop, ruang terbuka hijau area MTQ, Kendari Beach dan masih banyak lainnya. Tidak ada lagi jaga jarak. Masyarakat leluasa berbaur dengan rekan-rekannya. Kebanyakan dari mereka juga tidak mengenakan masker dan luput mencuci tangan.

Menanggapi hal itu, Sekda Sultra, Nur Endang Abbas menegaskan, Pemprov Sultra bersama Pemkot Kendari akan menindak tegas masyarakat yang tidak taat pada prokes dalam beberapa hari ke depan.

“Sudah ada Keputusan Presiden itu, kita sementara rapatkan semuanya. Kita juga akan melakukan gerakan Sultra bermasker. Setiap warga yang melanggar akan dikenakan sanksi, tidak ada kompromi sebab kasus Covid-19 ini terus terjadi karena salah satunya kesadaran mereka kurang,” ujarnya melalui sambungan tepon, Jumat (07/08/2020).

Ia berharap, masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari, tidak mengambaikan aturan prokes dan menganggap remeh Covid-19 tersebut.

“Saya mohon kepada masyarakat agar membantu pemerintah juga. Cukup munculkan kesadaran dalam diri masing-masing. Jangan lupa gunakan terus masker, rajin-rajin cuci tangan dan menjaga jarak sama siapa saja,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Kota KendariPemprov Sultra Bakal Keluarkan SanksiProtokol Kesehatan TerabaikanSultra