Ngeri, Jumlah Pasien Covid-19 di Sultra Nyaris 1.000 Orang

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr. Rabiul Awal.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara tak kunjung mereda. Bahkan korban paparan virus tersebut hari ini kian mendekati angka 1.000 orang. Hari ini, Jumat (07/08/2020) Satuan Tugas  Penanganan Covid-19 Sultra, merilis adanya jumlah kasus baru sebanyak 28 orang dari tujuh kabupaten/kota.

“Terjadi penambahan kasus baru sebanyak 28 orang yakni Kota Baubau dua orang, Kendari 18 orang, Kabupaten Konawe tiga orang, Buton dua orang, Buton Selatan, Muna dan Wakatobi masing-masing satu orang, sehingga total mencapai 979 orang,” ujar Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiual Awal, dalam rilisnya.

Meski kasus baru terus bermunculan, pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan. Tercatat hari ini sebanyak 14 orang dari kabupaten/kota yakni Kabupaten Buton Tengah lima orang, Konawe tiga orang dan Kota Kendari enam orang, sehingga totalnya menjadi 679 orang.

“Tetap taati prokes yang berlaku dengan jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan,” lanjut Rabiul Awal. 

Sebagai bentuk ketegasan pemerintah, Sekda Sultra, Nur Endang Abbas menegaskan akan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Aturan tersebut akan segera diberlakukan di wilayah Sultra.

“Sementara dirapatkan, tapi Pemda akan segera berlakukan sanksi tersebut,” ujar Nur Endang Abbas.

Hal ini sesuai intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Dimana terdapat empat sanksi dari intruksi Presiden RI, Joko Widodo tertanggal 4 Agustus 2020 tersebut. Diantaranya teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha. (A/Her/Adv)  

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Jumlah Pasien Covid-19 di Sultra Nyaris 1.000 Orangkota kedariNgeriSultra