Indonesia Makin Dicengkram Covid-19, Jumlah Infeksi Tembus 121.226 Kasus

 

 

                                                                                Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Indonesia —ist—

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia makin dicengkram oleh wabah Covid-19. Hingga Jumat (7/8/2020), total kasus positif Covid-19 telah menyentuh angka 121.226 sebagaimana disampaikan oleh Satuan Tugas Covid-19.

Sementara, sebanyak 77.557 orang dinyatakan sembuh dan 5.593 orang lainnya meninggal dunia. Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 bertambah 2.473 orang dari data kemarin. Sedangkan untuk pasien sembuh bertambah 1.912 orang dan pasien meninggal bertambah 72 orang.

Pada Kamis kemarin sebagaimana dilaporkan Asiatoday.id, kasus positif Covid-19 mencapai 118.753 orang, sebanyak 75.645 orang dinyatakan sembuh dan 5.521 orang lainnya meninggal dunia.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat drastis dalam satu bulan terakhir ini. Sepanjang Juli 2020, jumlah kasus baru tembus 51.991 orang atau rata-rata lebih dari 1.000 kasus per hari.

Angka kematian pasien positif Covid-19 sepanjang Juli juga meningkat. Tercatat pertambahan angka kematian mencapai 2.255 orang. Jumlah ini meningkat dari bulan Juni yakni sebanyak 1.263 orang dan Mei 821 orang.

Jumlah pasien positif yang sembuh ikut meningkat sepanjang Juli yakni mencapai 41.101 orang. Jumlah tersebut naik lebih dari dua kali lipat ketimbang angka kesembuhan Juni yakni sebanyak 17.498 orang.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari kasus Covid-19 selama Juni yang hanya 29.912 kasus.

Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini muncul kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, namun ia tak tau penyebabnya.

“Saya tidak tahu sebabnya apa. Tetapi suasana pada minggu-minggu terakhir ini kelihatan masyarakat berada pada posisi yang khawatir mengenai Covid-19” kata Jokowi.

Jokowi pun meminta jajaranya agar kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker menjadi perhatian khusus demi mengendalikan penyebaran virus corona.

Jokowi pun telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (ATN)

Covid-19