KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Terminal Pangkalan Perahu Kendari mewajibkan calon penumpang menggunakan masker. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Pos Syahbandar Terminal Pangkalan Perahu Kendari, La Ode Muhammad Hayruddin menegaskan, calon pembeli tiket yang tidak mengindahkan protokol Covid-19, salah satunya penggunaan masker, maka tidak akan dilayani, apapun alasannya. Mereka baru bisa dilayani setelah kembali dengan mengenakan penutup hidung dan mulut.
“Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker, kita tidak akan berikan pelayanan dan tidak diperkenankan masuk ke dalan barisan antrean,” ujarnya.
Kendati demikian, mereka tak lupa memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk menghidari kerumunan di loket antrean, Manajemen Terminal Pangkalan Perahu Kendari membuka dua jalur dan menerapkan jaga jarak 50 sampai 75 seenti meter. Setiap calon penumpang yang naik ke kapal juga harus melewati pemeriksaan suhu tubuh. (C)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan