KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang pekerja asing asal China, Mr FZH, diamankan di Polres Konawe. Ia diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pekerja lokal di PT OSS bernama Imran.
Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Husni Abda mengatakan, pekerja asing itu diamankan karena adanya reaksi dari pekerja lokal lainnya usai kejadian itu.
“Karena sempat ada reaksi dari pekerja lokal lainnya, sekarang masih ada di Polres,” kata Husni saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/7/2020).
Ia juga mengatakan, insiden pemukulan terhadap pekerja lokal itu terjadi pada Selasa malam (28/7/2020), sekitar pukul 21.00 wita. Namun, Husni belum mengetahui apakah insiden itu terjadi saat keduanya sedang kerja atau di luar jam kerja.
“Mereka sama-sama bekerja di PT OSS,” lanjutnya.
Husni menjelaskan, belum diketahui pasti motif atau pemicu pekerja asal China itu memukul korban. Namun dari keterangan awal yang didapat, diduga ada miskomunikasi antara keduanya karena perbedaan bahasa.
“Kronologisnya ketika korban yang pekerja Lokal ini naik mobil terus mau mundur tapi dihalangi sama motor pekerja asing ini, terus korban ini turun dari kendaraannya kemudian ada miskomunikasi karena berbeda bahasa, terjadilah pemukulan itu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya belum memeriksa Mr FZH, karena menunggu adanya laporan dari Korban. Husni mengatakan, setelah kejadian itu korban sempat datang ke Polres, namun belum membuat Laporan.
“Tadi malam korban sudah ke polres tapi rencananya akan diselesaikan masalah itu secara adat, hari ini kita masih tunggu apa kah akan membuat LP-nya di Polres, kalau smpai malam tidak ada laporan, maka kami lepas kembali,” pungkas Husni. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan