KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Kendari Rp2,8 miliar, yang bertahun-tahun mengendap di Bank Sultra belum bisa dicairkan. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, terkait dana BLUD ini, pemerintah tengah berupaya untuk merampungkan dan melakukan kajian peleburan BLUD Harum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Jika nanti Perumda yang mengambil alih seluruh kegiatan kredit Usaha Mikro di BLUD, maka dana yang tersimpan di Bank Sultra tetap disalurkan untuk menghidupkan kembali usaha kredit mikro dan memberikan kesempatan bagi pedagang kaki lima untuk mengakses permodalan.
“Yang pasti dana Rp 2,8 miliar di Bank Sultra untuk penggunaannya nanti kita lihat, apabila nanti jumlahnya dinilai kurang maka kita akan tambahkan,” katanya.
Ia tak menampik, jika sewaktu-waktu ada permintaan beberapa pengurus BLUD untuk mencairkan dana yang ada di Bank Sultra untuk menghidupkan kembali usaha mikro di lembaga tersebut, pihaknya tetap akan menyahuti.
“Kita akan sahuti permintaan mereka uang BLUD di Bank Sultra disalurkan, tapi kita kuatkan dulu kelembagaannya,” katanya.
Secara kelembagaan BLUD khususnya kredit mikro butuh penguatan baik sisi kelembagaan strukturnya maupun payung hukum termasuk rekrutmen pengelolannya harus standarisasi.
“Kedepan kita standarisasi supaya pengelolaannya dan sumber daya manusianya nanti betul-betul memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan sebuah lembaga keuangan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2008 hingga 2010 BLUD Harum mendapatkan suntikan dana yang cukup fantastik dari APBD Kota Kendari senilai Rp2,8 miliar. Meski mendapat suntikan dana yang cukup besar, namun kredit BLUD Kendari macet. Akibat banyaknya nasabah yang menungak dan nilai tunggakan mencapai Rp1,8 miliar. (C)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan