MUNA, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak lima kelurahan di Kabupaten Muna mendapat bantuan program Kota Tanpa Kumuh tahun 2020 dari Balai Sarana dan Prasarana Wilayah Sultra (BPPW) Sultra. Lima kelurahan itu adalah Kelurahan Raha 1, Kelurahan Raha 2, Kulurahan Wamponiki, Fookuni dan Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu.
Kepala BPPW Sultra, Mustaba mengatakan, untuk tahun 2020, Kabupaten Muna mendapat program Kotaku tanpa kumuh (Kotaku) sebesar Rp5 miliar untuk lima kelurahan. Program Kotaku ini tidak terlepas dari peran Ridwan Bae sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang telah berjuang sehingga program ini bisa sampai di Kabupaten Muna.
“Untuk setiap kelurahan mendapat bantuan sebesar Rp1 miliar. Dalam proses pengerjaannya, program ini direncanakan, dikerjakan, diawasi dan dinikmati masyakarat itu sendiri. Sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena murni kesepakatan di kelurahan yang bersangkutan,” ujar Mustaba.
Program Kotaku merupakan program pemerintah untuk meretas kawasan kumuh di Indonesia. Dimana tahun 2024 mendatang seluruh kawasan kumuh yang telah di SK-kan harus tuntas.
“Program ini merupakan program padat karya yang digerakkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Karena sejak adanya wabah covid-19 banyak para pekerja yang diberhentikan dan harus pulang kampung. Untuk itu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja di sektor pekerjaan yang berhubungan dengan program kotaku ini,” tandasnya
Sementara itu, Ridwan Bae mengatakan, program yang saat ini sementara berlangsung dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang telah memilihnya sehingga dapat terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode keduanya.
“Saya ingin bermanfaat untuk masyarakat muna karena mayoritas yang memilih saya adalah masyarakar Muna, sehingga menjadi wajib memperhatikan saya memperhatikannya. Kemudian Bupati Muna, Rusman Emba untuk segera menetapkan kawasan kumuh lainnya agar diusulkan tahun 2021,” tuturnya. (C)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan