KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari belum bisa memastikan kapan pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pencairan gaji 13 dari Kementerian Keuangan.
“Yang jelasnya, kita masih tunggu Juknis dari Pusat,” katanya.
Mengingat pembayaran gaji 13 merupakan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga orang nomor satu di Kota Kendari berharap pembayaran gaji tersebut tertunaikan tepat waktu.
Informasi yang beredar di media santer dikabarkan bakal dibayarkan Agustus 2020. Namun, pihaknya belum menerima sama sekali Juknis PP tertulis dari Kemenkeu.
Oleh karena itu, Politis PKS ini belum bisa memastikan berapa jumlah besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN. (C)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan