Dua Warganya Positif Covid-19, Pemda Mubar Izinkan Shalat Idul Adha di Lapangan dan Masjid

Daerah pemekaran baru Kabupaten Muna Barat yang akan menggelar shalat Idul Adha di lapangan dan masjid. Foto: Istimewa.

MUNABARAT, LENTERASULTRA.COM – Di Kabupaten Muna Barat (Mubar), dua warga dinyatakan positif terpapar Covid-19. Meski begitu, Pemda Mubar memberi lampu hijau untuk melaksanakan salat Idul Adha. Baik yang dilaksanakan di masjid atau pun lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, salat jamaah Idul Adha tetap dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

“Di masjid dan di lapangan, dengan penerapan protokol kesehatan dan perlakuan khusus,” ujarnya melalui pesan singkat.

Terkait protokol kesehatan dan perlakuan khusus yang akan diterapkan, sudah ada satuan tugas kecamatan masing-masing yang akan mengaturnya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang diarahkan.

Menanggapi hal ini, Camat Kusambi, Ali Mochtar Jaya pun siap mengikuti arahan Pemda Mubar. Meski dua warga yang terpapar merupakan warganya.

“Sesuai intruksi, beberapa desa kemungkinan akan dilakukan salat di masjid masing-masing desa dan kelurahan saja. Kita masih mau rapatkan dulu dengan seluruh Kades dan lurah di Kecamatan Kusambi bersama tokoh-tokoh agama. Saya mau konfirmasi juga dulu di Pemda, sebab ada yang positif Covid-19,” ujarnya.

Seperti diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Muna Barat, Rahman Saleh, dua warga yang positif di Mubar berasal dari Desa Guali, Kecamatan Kusambi, yakni RM (50) dan RB (15). (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Dua Warganya Positif Covid-19Kota KendariPemda Mubar Izinkan Shalat Idul Adha di Lapangan dan MasjidSultra