Bio Farma Segera Produksi 250 Juta Vaksin Covid-19 di Indonesia

 

Vaksin Coronavirus (Covid-19) —ilustrasi–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Perusahaan farmasi PT Bio Farma segera memproduksi 250 juta vaksin Covid-19 di Indonesia. Vaksin tersebut harus melewati proses uji klinis tahap tiga sebelum ke tahap produksi.

Sebanyak 2.400 vaksin dari Sinovac, perusahaan asal China telah tiba di Indonesia. Seluruh vaksin akan diuji klinis tahap tiga sebelum mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan uji klinis akan dilakukan pada Agustus 2020 dan akan memakan waktu enam bulan dan diperkirakan rampung Januari 2021.

“Apabila uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3 lancar, maka Bio Farma akan memproduksinya pada quarter 1 2021 mendatang, dan kami sudah mempersiapkan fasilitas produksinya di Bio Farma, dengan kapasitas produksi maksimal di 250 juta dosis,” terang Honesti melalui keterangan tertulisnya dikutip Asiatoday.id, di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Nantinya, vaksin tersebut akan diuji klinis di Laboratorium Bio Farma dan akan dilaksanakan di Pusat Uji Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung.

“Kami akan mengambil sampel sebanyak 1.620 subjek dengan rentang usia antara 18 hingga 59 tahun, dengan kriteria tertentu,” jelasnya.

Sisanya, akan digunakan untuk uji lab di beberapa lab antara lain di Bio Farma dan Pusat Pengujian Obat Dan Makanan Nasional (PPOMN).

Dalam uji klinis vaksin Covid-19 ini, Bio Farma berperan sebagai sponsor berkolaborasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI.

“Selain dengan Balitbangkes, Bio Farma juga bekerjasama dengan BPOM RI sebagai regulator, dan tentu saja dengan FK UNPAD sebagai institusi yang sudah berpengalaman dalam pelaksanaan uji klinis vaksin yang beredar di Indonesia,” ujar Honesti.

Vaksin asal China ini tiba di Indonesia pada Minggu, 19 Juli 2020. Kedatangan vaksin melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Luar Negeri RI sebagai Diplomatic Goods. (ATN)

Covid-19