MUNA, LENTERASULTRA.COM – Seorang ayah berinsial MS (73) warga Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ini terkuak setelah anak kandungnya mengadukan kelakukan sang ayah kepada saudara kandungnya.
Kapolres Muna melalui kasat reskrim Polres Muna Iptu Hamka menerangkan, setelah korban mengadu kepada saudara kandungnya kemudian terduga pelaku dibawa ke Polres Muna.
“Kemarin (Minggu) masyarakat langsung yang membawa kesini. Kemudian hari ini sementara berlangsung pemeriksaan saksi-saksi, termasuk melakukan visum terhadap korban,” kata Mantan Kapolsek Katobu melalui telepon selulernya, Senin (20/07/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu menambahkan, sebelumnya terduga pelaku juga pernah melakukan kasus yang sama dan sudah menjalani masa hukumannya.
“Menurut informasi terduga ini pernah terlibat kasus persetubuhan juga, namun masih dicek kebenarannya berapa lama menjalani hukuman. Kita mashi dalami perkaranya, karena anak ini masih di bawah umur tapi sudah menikah,” pungkasnya. (B)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan