STMIK Bina Bangsa Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19

Wakil Ketua I bidang akademik STMIK Bina Bangsa Kendari, Rahmat Inggi. Foto: Istimewa. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda berdampak pada mata pencaharian dan pendapatan masyarakat. Dampak tersebut dialami oleh sekelompok mahasiswa di STIMIK Bina Bangsa. Mereka kesulitan membayar UKT/SPP di tengah penyebaran virus ini.

Salah seorang mahasiswa yang merupakan Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa, Nasri menuturkan, sekitar 80 persen mahasiswa yang terdampak Covid-19. Banyak dari orang tua kawan-kawannya juga bukan kalangan pegawai atau ASN yang memiliki gaji tetap.

“Di STIMIK Bina Bangsa saya rasa banyak sekali. Hampir 80 persen itu terdampak, kebanyakan orang tua mereka bukan dari golongan PNS. Sebagian besar profesi dari orang tua mahasiswa itu nelayan, petani, wiraswasa. Pembayaran disini sekitaran Rp1.850.000,” pungkas mahasiswa Jurusan Sistem Informasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, mengacu pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pihak kampus bakal melakukan penjaringan terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan tahun ajaran 2020-2021 dengan melibatkan unsur dosen, penasehat akademik dan organisasi kemahasiswaa lingkungan kampus STMIK Bina Bangsa Kendari.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I bidang akademik STMIK Bina Bangsa Kendari, Rahmat Inggi, bahwa akan ada bantuan beasiswa untuk UKT atau SPP yang diperuntukan bagi mahasiswa smester III, V dan VII tahun akademik 2020/2021.

“Ada beberapa syarat yang menjadi pertimbangan dalam menentukan calon penerima beasiswa, mulai dari kondisi ekonomi keluarga yang dibuktikan dengan KIP, surat keterangan tidak mampu, surat pemutusan hubungan kerja (PHK), mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor maksimal Rp4 juta atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga,” kata Rahmat Inggi dalam rilisnya.

Selain itu, bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, pihak kampus akan memberikan kebijakan-kebijakan dalam membantu proses pembayaran UKT/SPP semester berjalan.

“Itu dilakukan sebagai upaya institusi dan yayasan dalam membantu mahasiswa di masa pandemik Covid-19 saat ini,” imbuhnya. (D)

 

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Kota KendariSTMIK Bina Bangsa Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19Sultra