KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Jumat malam, sekitar pukul 23.00 Wita, Camat Kambu melakukan aksi razia kerumunan warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Bersama para lurah, aparat keolisian dan Kepala Puskesmas Kambu, sejumlah warga yang tengah asyik nongkrong di warung kopi dibubarkan. Tak hanya berkerumun massal, para warga yang didominasi anak muda ini juga tidak mengenakan masker.
“Kami melakukan konvoi ini karena tidak ingin wilayah kami terpapar Covid-19, makanya kami jaga ketat,” tegas Camat Kambu, Alda Kesutan.
Sementara itu, Lurah Kambu, Ady Irfan menegaskan, bahwa pemilik usaha sudah sering diingatkan tetapi masih saja melanggar. Untuk itu pihaknya akan melarang usaha tersebut untuk beroperasi kembali.
“Jangan salahkan kami kalau nanti ini tempat nongkrong dibongkar atau kami cabut izin usahanya,” kata Ady Irfan.
Selain itu, Kepala Puskesmas Mokoau yang ditemui dilapangan mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli atau konvoi tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Sultra.
“Kami dari tim gugus tugas Kecamatan Kambu melakukan penyuluhan mobile tiga kali seminggu bersama masing-masing lurah dan mengidentifikasi titik keramain. Hari ini ada tiga titik keramain yakni di Warkop 46, Warkop Brother dan warkop Ratu Alam 2,” kata Kepala Puskesmas Mokoau, Asmawati. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan